KONDISI PANDEGLANG SAAT INI SANGAT MENGUNDANG REAKSI KERAS BANYAK PIHAK, SELAIN MASYARAKAT PANDEGLANG PADA UMUMNYA, JUGA TOKOH-TOKOH PANDEGLANG YANG BERDOMISILI DI LUAR KOMPETENSI WILAYAH HUKUM PANDEGLANG.. RANGKAIAN AKSI YANG DILANCARKAN BAIK OLEH CIVITAS AKADEMIS KALANGAN KAMPUS MAUPUN ORGANISASI-ORGANISASI KEMASYARAKATAN. AGENDA DAN TUNTUTAN AKSI MEREKA SUDAH MULAI JELAS & MENGERUCUT, YAKNI MENUNTUT SANG BUPATI DIMYATI NATAKUSUMAH UNTUK MUNDUR DARI JABATANNYA. RANGKAIAN AKSI YANG DILAKUKAN OLEH AKTIFIS - AKTIFIS TERSEBUT MENDAPAT BERBAGAI RESPONS YANG BERAGAM, ADA YANG MENGHARDIKNYA, MENGOLOK-OLOK, BAHKAN ADA PULA YANG MENDUKUNGNYA, JIKA DILIHAT DARI TEORI RELATIVITAS & OBJEKTIFITAS, TENTU TUNTUTAN MEREKA ADALAH SUARA HATI NUARANI YANG TANPA DI DASARI OLEH KEPENTINGAN KELOMPOK MANAPUN, KARENA INILAH KENYATAANNYA BAHWA SANG BUPATI YANG BERLATARBELAKANG SEBAGAI PENGUSAHA TIDAK BECUS MENJALANKAN RODA PEMERINTAHAN SERTA KERAP KALI KEBIJAKAN SANG BUPATI BERSIFAT OTORITER, HAL INI JELAS TERBUKTI DENGAN TUNDUK & TAATNYA PARA PEGAWAI NEGERI SIPIL KHUSUSNYA PARA PEJABAT ESELON II DAN III, DISAAT KEBIJAKAN BUPATI BERSEBRANGAN DENGAN HAJAT HIDUP ORANG BANYAK & KELUAR DARI NILAI-NILAI KEMANUSIAAN, MEREKA MASIH TETAP MILITAN MEMBELA SANG BUPATI, BUKAN KARENA MEREKA TIDAK TAHU AKAN KEPICIKAN SANG BUPATI, MELAINKAN MEREKA TAKUT JIKA KARIR MEREKA TERHEMPAS, MEREKA (PARA PEJABAT ANTEK-ANTEK BUPATI) TAHU DI DALAM KETIDAKTAHUANNYA BAHWA INI HANYALAH SEBUAH REZIM YANG DALAM HITUNGAN TAHUN AKAN SEGERA BERAKHIR, INI HANYALAH PERIODEISASI KEPEMIMPINAN, KARENA UNUTK JABATAN SEBAGAI KEPALA DAERAH SUDAH JELAS TERMAKTUB DALAM KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN, YAKNI MAKSIMAL HANYA 10 TAHUN.. SANGAT DISAYANGKAN MEMANG DENGAN TINGKAH POLA YANG DILAKUKAN PEJABAT PANDEGLANG SAAT INI, MEREKA TIDAK SADAR POSISI BAHWA MEREKA ADALAH ABDI NEGARA, YANG BERTUGAS BUKAN TUK SEBAGAI PELINDUNG SANG BUPATI, MELAINKAN SANG PENGAYOM MASYARAKAT. KEMBALI PADA KONTEKS AKSI UNJUK RASA YANG DILAKUKAN PARA AKTIFIS,AKSI MORAL,YANG DILAKUKAN MEREKA SEOLAH - OLAH TIDAK ADA ARTINYA JIKA PARA PEJABAT DI KABUPATEN PANDEGLANG MASIH BERSIKAP SEPERTI URAIAN DI ATAS BUKAN TIDAK MUSTAHIL AKAN MENIMBULKAN REAKSI ANARKIS DARI MASYARAKAT YANG SUDAH JEMU, LELAH & BOSAN DENGAN KEMUNAFIKAN YANG TERJADI SAAT INI, QITA TENTU INGAT DENGAN APA YANG TERJADI DI PROVINSI SUMATERA UTARA DEWASA INI, BUKAN TIDAK MUSTAHIL & TIDAK MUNGKIN JIKA PARA PEJABAT MASIH BERSIKAP MASIF SEPERTI SAAT INI, AKSI ANARKIS SEPERTI DI SUMATERA UTARA YANG MENEWASKAN KETUA DPRD, AKAN TERULANG DI PANDEGLANG.. INI BUKANLAH ANCAMAN, TETAPI HANYA BERSIFAT PREDIKSI DARI KEJEMUAN & KEBOSANAN YANG SAAT INI DIRASAKAN MASYARAKAT PANDEGLANG..... MARI KITA RENUNGKAN KAWAN.....................
Minggu, 08 Februari 2009
Jumat, 06 Februari 2009
Semoga kau Tak Tuli Tuhan
Pandeglang, begitulah nama Kabupatenku ini.. Kota santri, begitulah lmej yg pertama terbesit dalam setiap pemikiran orang-orang begitu mendengar nama Kabupaten Pandeglang, Namun semua itu hanyalah sepenggal cerita klasik hasil dari buah pemikiran & karya para pendahulu Qita.. Ulama, begitulah gelar ini begitu lazim di sebut bagi seseorang yang d anggap mengetahui & paham akan sebuah Ilmu tetang ke islaman... Namun ditengah kondisi Pandeglang kini, semua itu hanyalah sebuah sebutan yang tidak ada parameternya. Kaum Ulama, di mana Komunitas ini yang seharusnya menjadi penyeimbang sekaligus sebagai Pengontrol dalam setiap kepemimpinan & kebijakan Umaro (Bupati selaku kepala daerah) , kini justru malah menjadi alat kekuasaan yang d gunakan oleh Umaro (Bupati) di dalam memuluskan kebijakan yang bukan sebagai kapasitasnya sebagai Kepala Daearah melainkan sebagai Ketua Partai Politik, Sungguh ironis, miris dan bahkan sadis memang cara-cara yang di gunakan oleh sang BUPATI di dalam memuluskan setiap rencananya, d mana Peran Sentral n ketokohan Ulama di jadikan kekuatan Politiknya, masuk akal memang d mana Peran sentral, ketokohan & figur ulama begitu melekat di tengah-tengah masyarakat Pandeglang, Para ulama bagaikan kerbau yang di cocoki hidungnya yang sangat manut n tunduk kepada sang Bupati, bagaimana tidak, sang Bupati terlalu jauh menyalah gunakan kekuasaannya (abuse Of Power), bantuan-bantuan ke agamaan yang berasal dari kas daerah (APBD PANDEGLANG) di kemas seolah-olah seperti bantuan yang digelontorkan dari saku Pribadi sang Bupati, kamuflase ini begitu lazim di gunakan sang bupati di dalam menarik simpati n empati Ulama n Masyarakat Pandeglang, khususnya daerah Pandeglang "Selatan" yang kurang akan akses sebuah informasi...
Langganan:
Postingan (Atom)